GUIDEAI NETWORK IDPanduan praktis perjalanan dan kehidupan · Publikasi independen
IndonesiaGuideAI
Bahasa Indonesia
KERJA DAN TINGGAL LAMA · INDONESIA

Bekerja atau Pindah Perusahaan di Indonesia: Persetujuan Pemberi Kerja (RPTKA)

Surat penawaran kerja bukan izin bekerja. Pemberi kerja umumnya perlu pengesahan RPTKA, sedangkan Imigrasi harus menyetujui izin tinggal, kegiatan, dan penjamin yang benar—termasuk saat pindah perusahaan.

Person working on a laptop in a Jakarta home office, illustrating local employment planning rather than a visa counter or approved RPTKA

Surat penawaran kerja dari perusahaan Indonesia belum memberi izin untuk mulai bekerja. Untuk kebanyakan perekrutan tenaga asing secara lokal, perusahaan memerlukan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sedangkan pekerja perlu izin keimigrasian yang sesuai dengan kegiatan, jabatan, dan penjaminnya. Pindah dari perusahaan A ke B tidak berarti ITAS dari A otomatis dapat dipakai untuk bekerja di B.

Urutan amannya adalah persetujuan ketenagakerjaan dan izin keimigrasian terlebih dahulu, baru bekerja. Permenaker 8 Tahun 2021, yang masih tercatat berlaku, menempatkan pengurusan RPTKA pada pemberi kerja. Daftar visa resmi Imigrasi secara terpisah memuat E23 sebagai kategori visa kerja. Pengajuan yang masih diproses tidak sama dengan izin yang telah terbit.

Tiga keadaan yang membutuhkan keputusan berbeda

KeadaanLangkah yang masuk akalSalah kaprah yang berisiko
Baru diterima perusahaan di JakartaMinta HR menyebutkan jabatan dalam RPTKA yang disahkan dan jalur visa kerja/izin tinggal yang akan disponsoriDatang dengan visa wisata lalu langsung bekerja
Sudah bekerja di A, mendapat tawaran dari BMinta B mengurus persyaratan ketenagakerjaan sendiri dan prosedur alih penjamin atau jalur izin baru yang ditentukan ImigrasiMenganggap ITAS A berlaku untuk bekerja di B
Jabatan atau lokasi berubah, perusahaan tetap samaPeriksa apakah perubahan pengesahan RPTKA dan pencatatan di Imigrasi diperlukanMengabaikan perbedaan lokasi/jabatan yang disetujui
Tetap menjadi pegawai perusahaan luar negeriBaca jalur khusus pekerja jarak jauh E33GMemakai izin kerja jarak jauh untuk menerima pekerjaan lokal

ITAS adalah Izin Tinggal Terbatas. TKA berarti Tenaga Kerja Asing. Memiliki izin tinggal tidak menghapus batasan kegiatan bekerja atau persyaratan badan usaha yang menjadi penjamin. Kemnaker dan Imigrasi mempunyai kewenangan yang saling terkait, tetapi berbeda.

Apa yang sebenarnya diurus HR?

Menurut PP 34/2021 serta Permenaker 8/2021, pemberi kerja TKA pada umumnya wajib memiliki pengesahan RPTKA. Dokumen itu memuat penggunaan tenaga asing untuk jabatan dan jangka waktu tertentu; peraturannya juga mengatur persyaratan kompetensi, tenaga kerja pendamping untuk alih keahlian dalam keadaan terkait, proses daring, serta kewajiban kompensasi penggunaan TKA. RPTKA bukan surat izin pribadi yang bebas dibawa ke perusahaan lain.

Memang ada pengecualian tertentu, antara lain dalam pengaturan khusus jabatan atau kegiatan yang ditentukan peraturan. Karena itu, direktur yang memenuhi syarat tertentu tidak boleh begitu saja disamakan dengan karyawan biasa. Sebaliknya, Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimiliki perusahaan tidak otomatis membuktikan perusahaan boleh mempekerjakan Anda. Minta HR menyebutkan nomor pengesahan RPTKA, jabatan yang tercakup, dan masa berlakunya, atau dasar pengecualian yang spesifik.

Setelah sisi ketenagakerjaan selesai, penjamin mencocokkannya dengan kategori visa kerja resmi, proses masuk atau tinggal, serta ITAS yang benar-benar diterbitkan. Simpan secara terpisah dokumen pengesahan perusahaan dan visa/izin tinggal milik Anda. Keduanya tidak saling menggantikan.

Contoh karyawan baru: Anda diterima untuk posisi teknik di Jakarta dengan rencana mulai Senin. HR baru mengajukan RPTKA, sementara Anda masih memegang izin kunjungan. Kontrak sudah ditandatangani, tetapi dua persyaratan izin tersebut belum tuntas. Tunda tanggal masuk kerja hingga pengesahan yang relevan dan izin keimigrasian benar-benar berlaku. Jangan membayar paket “KITAS kerja” hanya karena agen menjanjikan proses cepat.

Pindah perusahaan: dokumen apa yang harus berubah?

Layanan alih penjamin Kantor Imigrasi Kendari menjelaskan bahwa pergantian penjamin diajukan ketika izin tinggal masih berlaku, serta memerlukan persetujuan Imigrasi dan instansi teknis yang relevan. Dokumen yang dicantumkan mencakup surat permohonan penjamin baru, paspor dan ITAS/ITAP aktif, surat pelepasan dari penjamin lama jika terkait perusahaan, rekomendasi teknis bila diperlukan, serta dokumen badan usaha penjamin baru. Standar pelayanan Imigrasi Serang juga memasukkan RPTKA untuk alih penjamin pekerja pemegang ITAS.

Artinya, RPTKA perusahaan A tidak otomatis menjadi izin perusahaan B. B perlu memastikan kewenangannya mempekerjakan Anda, sedangkan Imigrasi menentukan apakah alih penjamin dapat dilakukan atau perlu jalur status lain. Jangan langsung berhenti dari A, bekerja di B, atau bepergian ke luar negeri hanya karena ada janji lisan bahwa “KITAS bisa dipindah”. Atur tanggal bergabung bersyarat pada izin yang telah disetujui.

Contoh pindah kerja: ITAS dari A akan berakhir enam minggu lagi. B menginginkan Anda bekerja di Bali tiga minggu lagi. ITAS aktif membuktikan status tinggal saat ini, bukan izin bekerja di B. Sebelum menentukan hari pertama, minta B menyiapkan pengesahan RPTKA, rencana pergantian penjamin, dokumen pelepasan A, serta langkah jika proses belum selesai ketika ITAS mendekati kedaluwarsa. Pilihan aman dapat berupa menunda pekerjaan atau mengurus status baru yang tepat.

Perusahaan sama, pindah lokasi, atau punya dua pekerjaan?

Permenaker 8/2021 Pasal 28–29 mengatur permohonan perubahan pengesahan RPTKA untuk rincian tertentu seperti identitas, tempat kerja, atau data pemberi kerja. Imigrasi Kendari juga mempunyai prosedur perubahan atau rangkap jabatan yang dapat memerlukan rekomendasi instansi teknis.

Jika badan hukum yang sama memindahkan Anda dari Jakarta ke Surabaya, HR perlu menilai apakah lokasi yang disahkan dan data Imigrasi harus diubah. Jika badan hukum lain yang akan menjadi pemberi kerja, persoalannya bukan sekadar pindah meja meskipun mereknya sama. Peraturan mengakui pengaturan bekerja pada lebih dari satu pemberi kerja untuk kategori tertentu, tetapi masing-masing membutuhkan persetujuan sesuai ketentuan. Jangan menganggap semua pemegang ITAS bebas mempunyai dua pekerjaan.

Izin kunjungan, keluarga, dan status khusus

Petunjuk Imigrasi Jakarta Pusat menyatakan bahwa izin kunjungan yang berasal dari Visa on Arrival atau bebas visa kunjungan tidak dapat dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lain melalui prosedur tersebut. Jangan datang dengan rencana konversi otomatis. Pengajuan dari kategori kunjungan lain yang mungkin memenuhi syarat pun belum membolehkan bekerja selama izin belum terbit.

Istri, suami, atau anak tidak otomatis ikut mendapat izin bekerja. Daftar visa Imigrasi memisahkan kategori keluarga E31 dari visa kerja. Setiap anggota keluarga memerlukan dasar dan dokumen tinggal yang tepat; status tanggungan bukan izin umum bekerja untuk pemberi kerja lokal. Bila Anda memegang izin keluarga, investor, ITAP, atau kategori khusus lainnya, periksa aturan kegiatan pada kategori tersebut terlebih dahulu.

Ada juga keputusan bersama kementerian pada September 2026 tentang integrasi sistem investasi, ketenagakerjaan, dan keimigrasian bagi TKA dalam rangka penanaman modal. Ini pembaruan proses yang spesifik, bukan jalur satu klik untuk semua perekrutan lokal.

Sebelum hari pertama bekerja

Minta satu email dari HR yang menjelaskan jabatan dan pengesahan RPTKA, dasar visa kerja/ITAS, identitas penjamin serta status izin dan tanggal paling awal Anda boleh bekerja. Saat berganti perusahaan, tambahkan rencana alih penjamin atau izin pengganti serta dokumen penjamin lama. Cocokkan nama badan hukum dan pekerjaan sebenarnya, bukan sekadar merek perusahaan. Jika belum sesuai, tunda mulai bekerja dan baca panduan umum bekerja dan tinggal lama di Indonesia untuk memilih jalur yang benar.

PERIKSA SUMBER UTAMA

Tautan resmi

Keputusan imigrasi, pekerjaan, kesehatan dan pajak bergantung pada situasi masing-masing. Rujuk otoritas resmi dan tenaga profesional yang kompeten.

← Kembali ke semua panduan