GUIDEAI NETWORK IDPanduan praktis perjalanan dan kehidupan · Publikasi independen
IndonesiaGuideAI
Bahasa Indonesia
VISA DAN KEDATANGAN · INDONESIA

Visa Apa yang Anda Perlukan untuk Berkunjung ke Indonesia?

Untuk kunjungan singkat, bebas visa atau B1 mungkin cocok; C1 untuk satu kunjungan lebih lama dan D1 untuk kunjungan berulang, sesuai syarat paspor.

Travelers with luggage in a busy arrival area at Jakarta Soekarno-Hatta Airport, Indonesia

Visa yang berlaku selama 90 hari belum tentu mengizinkan Anda tinggal di Indonesia selama 90 hari. Angka itu bisa menunjukkan batas waktu untuk menggunakan visa saat masuk, sedangkan izin tinggal setelah kedatangan mungkin jauh lebih singkat. Sebelum memesan penginapan, periksa indeks visa, jumlah hari yang diberikan setiap kedatangan, serta rencana keluar dan masuk kembali.

Sebelum bepergian, isi juga deklarasi kedatangan All Indonesia yang gratis dan terpisah. QR deklarasi bukan visa, dan izin wisata tidak dengan sendirinya memberi hak bekerja di Indonesia.

1. Pilih izin kunjungan berdasarkan lama tinggal dan rencana masuk ulang

Mulailah dari kewarganegaraan pada paspor, tujuan kunjungan, jumlah hari setiap kedatangan, dan apakah Anda akan keluar lalu masuk kembali. Bebas visa, visa saat kedatangan, visa kunjungan satu kali, serta visa beberapa kali perjalanan mempunyai syarat berbeda meskipun sama-sama dipakai wisatawan.

Rencana perjalananKategori yang layak diperiksaBatas penting
Liburan singkat dengan paspor yang saat ini memenuhi syarat bebas visaA1 bebas visa wisataUmumnya sampai 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Jangan gunakan untuk rencana 45 hari.
Wisata, kunjungan keluarga, atau transit dengan paspor yang memenuhi syarat visa saat kedatanganB1 Visa on Arrival (VOA) / e-VOASekali masuk, awalnya sampai 30 hari; satu perpanjangan yang memenuhi syarat dapat menjadikan total 60 hari.
Satu kunjungan wisata/keluarga sekitar dua bulan atau lebihC1 visa kunjungan sekali perjalananAwalnya sampai 60 hari, dapat diperpanjang sesuai ketentuan sampai 180 hari secara keseluruhan. C1 memerlukan permohonan dan jalur penjamin yang sesuai, bukan sekadar membeli tambahan hari VOA di bandara.
Beberapa perjalanan wisata terpisah ke IndonesiaD1 visa kunjungan wisata beberapa kali perjalananUntuk masuk berulang, bukan izin tinggal terus-menerus tanpa batas. Periksa hari tinggal setiap kedatangan, masa berlaku visa, penjamin dan aturan perpanjangan.
Bekerja di Indonesia, menjual jasa lokal, studi, tinggal bersama keluarga atau pindah lamaIzin yang sesuai kegiatan sebenarnyaIzin kunjungan tidak otomatis memberi hak bekerja atau izin tinggal tetap.

Perbedaan ini didasarkan pada layanan bebas visa/VOA Imigrasi Ngurah Rai, penjelasan B1, layanan C1, serta daftar indeks visa Imigrasi yang diperbarui pada 2026. Kelayakan berdasarkan kewarganegaraan harus diperiksa lagi saat mengajukan, bukan hanya dari daftar yang diterbitkan pada 2024 atau 2025.

Contoh liburan 45 hari: Bila paspor memenuhi syarat B1, izin awal 30 hari saja tidak cukup; Anda memerlukan perpanjangan yang sah sebelum izin berakhir. Jika masuk memakai bebas visa A1 yang tidak dapat diperpanjang, membayar perpanjangan B1 tidak akan mengubah izin A1. Untuk satu kunjungan lebih lama, bandingkan juga pengajuan C1 sebelum berangkat.

Contoh tiga perjalanan dalam setahun: D1 mungkin relevan, tetapi masa berlaku visa dan jumlah hari yang diizinkan setiap masuk adalah dua hal berbeda. Visa berkali-kali perjalanan dengan masa berlaku panjang bukan izin menetap terus-menerus selama seluruh masa berlakunya.

Contoh bekerja atau pindah bersama keluarga: Pilih izin tinggal sesuai tujuan pada panduan kerja dan tinggal lama di Indonesia. Keluar sebentar lalu kembali tidak menjamin izin masuk baru atau menghapus pelanggaran masa tinggal sebelumnya.

Tiga batas waktu yang tidak boleh tertukar

  • Masa berlaku visa: kapan visa terbit boleh digunakan untuk masuk. Menurut petunjuk B1, e-VOA dapat digunakan dalam 90 hari sejak diterbitkan, sedangkan VOA nonelektronik langsung digunakan saat kedatangan. C1 juga mempunyai batas 90 hari untuk menggunakan visa. Batas ini bukan tambahan 90 hari izin tinggal setelah masuk.
  • Lama izin tinggal: jumlah hari yang diberikan setelah masuk, dalam penjelasan awal masing-masing 30 hari untuk B1 atau 60 hari untuk C1. Dokumen yang diterbitkan dan catatan pemeriksaan Imigrasi menjadi acuan nyata.
  • Jumlah masuk: izin sekali masuk biasanya tidak dapat dipakai lagi untuk kembali dari Singapura atau Malaysia, meskipun masa berlaku kalender pada dokumen belum habis. Bila perlu kunjungan berulang, periksa kondisi D1.

Biaya visa B1 yang tercantum pada layanan pemerintah adalah Rp500.000, sedangkan biaya penerbitan visa C1 tercantum Rp1.000.000. Keduanya merupakan komponen biaya visa, bukan total semua biaya perjalanan. Perpanjangan, pemrosesan pembayaran, dokumen penjamin dan jasa pengurusan dapat berbeda. Periksa rincian tagihan pemerintah sebelum membayar pihak lain.

2. Ajukan dan perpanjang melalui Imigrasi, bukan hanya membayar online

Buka portal resmi e-Visa Imigrasi dengan memilih kewarganegaraan dan kategori yang benar. Portal memiliki tahap permohonan, pembayaran, penerbitan dan layanan perpanjangan. Dalam praktiknya:

  • B1 e-VOA: petunjuk resmi B1 menjelaskan perpanjangan online melalui e-Visa. Pemegang VOA nonelektronik diarahkan ke Kantor Imigrasi. Keduanya tetap bisa memerlukan pemeriksaan langsung.
  • C1: petunjuk resmi C1 mencantumkan prosedur menggunakan penjamin dan akun terdaftar, termasuk perpanjangan melalui akun penjamin. Gunakan penjamin yang benar, bukan identitas buatan agen.
  • Perpanjangan sejak 29 Mei 2025: pengumuman Imigrasi Ngurah Rai menyebut pemohon perpanjangan izin tinggal, termasuk pemegang VOA, wajib menjalani foto dan wawancara di Kantor Imigrasi setelah pengunggahan dokumen online. Keterangan Imigrasi Juli 2026 juga meminta pemohon membawa dokumen asli saat verifikasi dan biometrik. Jangan menganggap transaksi online berarti perpanjangan sudah disetujui tanpa pemeriksaan lanjutan.
  • Waktu pengajuan: tanyakan jendela permohonan ke kantor yang berwenang sebelum izin tinggal sekarang berakhir. Petunjuk beberapa kantor tentang hari paling awal berbeda dan dapat bergantung pada jenis izin; ikuti pemberitahuan pada permohonan e-Visa dan kantor sesuai alamat Anda di Indonesia.
  • Perubahan status, bukan perpanjangan: petunjuk Imigrasi menyebut kemungkinan mekanisme bridging pada kategori B1 tertentu dan jalur C1 menuju ITAS dengan penjamin sesuai. Itu bukan hak konversi otomatis, tidak berlaku untuk semua orang, dan tidak memberi izin bekerja selama menunggu.

Sebelum membayar, cocokkan nama dan nomor paspor, indeks visa, kegiatan yang diizinkan, jumlah masuk, penjamin jika diperlukan, dan rencana lama tinggal. Simpan nomor permohonan, bukti pembayaran, visa yang sudah terbit dan panggilan biometrik secara terpisah. Permohonan yang dikirim bukan visa terbit; visa terbit bukan jaminan diizinkan masuk; perpanjangan yang dibayar belum tentu sudah disetujui.

3. All Indonesia adalah deklarasi gratis yang terpisah

Pengumuman Kementerian Imigrasi menyatakan deklarasi All Indonesia wajib bagi kedatangan internasional mulai 1 Oktober 2025. Sistem ini menggabungkan informasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina. Gunakan allindonesia.imigrasi.go.id atau aplikasi resmi. Deklarasi dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan.

Siapkan informasi paspor, penerbangan, tanggal kedatangan, alamat pertama di Indonesia, serta pernyataan bea cukai/kesehatan yang benar-benar berlaku. Simpan bukti atau kode QR yang dihasilkan. Tidak ada kewajiban membayar layanan prioritas pihak ketiga untuk mengisi deklarasi pemerintah yang gratis ini.

Contoh: Penerbangan tiba di Bali pada Sabtu. Isi deklarasi dalam jendela tiga hari sebelumnya sesuai tanggal kedatangan yang benar, lalu bawa QR dan persetujuan visa bila diperlukan. Keduanya tidak saling menggantikan.

4. Periksa izin tinggal yang benar-benar diberikan

Setelah pemeriksaan perbatasan, periksa izin tinggal yang benar-benar diberikan dan tanggal terakhir tinggal secara sah dalam catatan elektronik atau dokumen Imigrasi. Ajukan perpanjangan yang tersedia sebelum izin berakhir. Kantor, kanal, dan jangka waktu pengajuan dapat bergantung pada indeks visa, domisili, dan proses digital yang berlaku.

Jika rencana berubah setelah tiba, bandingkan tanggal baru dengan akhir masa izin tinggal yang benar-benar diberikan, bukan batas penggunaan visa sebelum masuk. Simpan bukti pengajuan perpanjangan dan pemberitahuan jadwal Kantor Imigrasi sampai keputusan benar-benar diterbitkan.

Penerbangan domestik dari Jakarta ke Bali atau Bali ke Lombok tidak menghasilkan izin masuk internasional baru atau mengulang hitungan izin tinggal. Sediakan waktu untuk pemeriksaan kedatangan internasional, bagasi, bea cukai, serta check-in penerbangan lanjutan.

Jika tujuan Anda bekerja, melakukan pekerjaan jarak jauh atau pindah bersama keluarga, baca panduan kerja dan tinggal lama atau panduan alih status ITAS ke ITAP bila sesuai. Izin wisata tidak membuktikan setiap kegiatan kerja boleh dilakukan.

5. Sebelum memesan perjalanan

Sebelum membeli tiket yang tidak bisa dikembalikan atau menyewa tempat tinggal jangka panjang, catat indeks visa, kelayakan paspor, hari izin per kedatangan, jalur perpanjangan, penjamin jika diperlukan, dan rencana masuk ulang. Isi All Indonesia gratis pada waktu yang diperbolehkan. Jika lama kunjungan bergantung pada perpanjangan, siapkan juga waktu untuk datang ke Kantor Imigrasi, bukan hanya biaya permohonannya.

Jika dokumen yang diterbitkan tidak cocok dengan paspor atau rencana perjalanan, mintalah petunjuk koreksi dari Imigrasi sebelum keberangkatan; jangan mengandalkan bukti pengajuan sebagai pengganti izin yang sah. Deklarasi kedatangan bukan izin bekerja, dan keputusan masuk tetap berada pada petugas perbatasan.

PERIKSA SUMBER UTAMA

Tautan resmi

Keputusan imigrasi, pekerjaan, kesehatan dan pajak bergantung pada situasi masing-masing. Rujuk otoritas resmi dan tenaga profesional yang kompeten.

← Kembali ke semua panduan